BANGKALAN, KOMPAS.TV - ulah pelaku kriminal agar tak ditangkap polisi. Di Bangkalan, Jawa Timur, seorang pengedar narkoba berlagak kesurupan setelah tertangkap tangan membuang sabu. <br /> <br />Pria ini ditangkap Satnarkoba Polres Bangkalan usai membuang bungkus plastik berisi 50 gram sabu. Saat ditangkap, tersangka sempat berontak dan mengamuk kesurupan. <br /> <br />Usai diinterogasi penyidik, tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang di Bangkalan untuk dijual ke Surabaya. <br /> <br />Polisi masih memburu pemasok narkoba. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Polres Sukabumi Tangkap 191 Tersangka Kasus Narkoba Berbagai Jenis | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/618726/polres-sukabumi-tangkap-191-tersangka-kasus-narkoba-berbagai-jenis-borgol <br /> <br />#narkoba #pengedarnarkoba #sabu #tersangka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/618758/ada-ada-saja-pengedar-narkoba-di-bangkalan-pura-pura-kesurupan-saat-ditangkap-berut
